Implementasi Kebijakan Penyerapan Anggaran Belanja Pada Anggaran Dan Pendapatan Belanja Daerah Pemerintah Kota Bandung

Authors

  • Eka Rofianti Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI, Jakarta
  • Agung Ariyanto Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI, Jakarta

Abstract

Kebijakan otonami daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia membawa perubahan dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah yang di dalamnya termasuk tata kelaloa keuangan yang tercantum pada didokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD). Kebijakan Otonomi daerah tidak hanya perubahan penyelemggaran urusan pemerintahan dari dari sistem sentralistik menjadi desentralistik akan tetapi juga membawa pelimpahan pendanaan atau pengelolaan keuangan. APBD sebagai daokumen pengelollan keuangan memgang peran penting dalam menjami keberhasilan dalam penyelenggaran urusan pemerintahan. Permasalahan yang sering dihadapi daerah tidak terkecuali Pemerintah Kota Bandung adalah rendahnya penyerapan anggaran belanja daerah. Dengan rendahnya penyerapan anggaran belanaj da   lerarh tentua saja akan berdampak pada kinerja dari penyelnggaraan urusan pemerintahan yang ujungnya akan berdampak pada masyarakat. Adapun tujuan dari peneltian ini adalah untuk bagaimana implementasi kebijakan penyerapan anggaran belanja APBD, kendala yang dihadapi dan upaya-upaya yang telah dan akan dilakukan dalam impelentasi kebeijakan pemnyerapan anggaran belanja pada Pemerintah Kota Bandung. Penilitian dilakukan dengan metode kullitatif. yang mengacu pada kerangka teori Implementasi menurut Edward III (dalam Mursalim, 2017). Selanjutnya dilakukan analisa dengan teknik SWOT untuk menemukan aspek-aspek penting dari kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman di dalam suatu perusahaan atau organisasi. Dengan empat aspek tersebut diharapkan mampu memaksimalkan kekuatan, meminimalkan kelemahan, mereduksi ancaman, dan membangun peluang-peluang di masa depan(Sasoko dan Mahrudi, 2023). Hasil penelitian menunjukkan tingkat realisasi penyerapan anggaran belanja Pemerintah Kota Bandung dikategorikan belum optimal dengana rata-rata serapan dalam 3(tiga) TA 2021 s.d TA 2023 sebesar 85,26%. Kendala yang dihadapi dalam implemntasi kegaiatn diantaranya aspek perencnaan tidak matang, SDM terutama dalam kompetensi pengadaan barang dan jasa, belum adanya SOP yang baku serta lemahnya komitmen pelaksana. Namun dengan komunikasi yang efektif antar OPD dan political will dari pimpinan OPD menjadi faktor penting dalam implemntasi kebijakan anggaran belanja.

 

Kata Kunci: Realisasi; APBD; Belanja Pemerintah; Otonomi Daerah

Downloads

Published

2026-04-14

Issue

Section

Articles