Evaluasi Kebijakan Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Konsentrat Ruminansia (Studi Kasus pada PT. Sadewa Animal Feed di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur)

Authors

  • Saifulloh Puspa Yuda Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI, Jakarta
  • Yulianto Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI, Jakarta

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas konsentrat ruminansia yang menimbulkan multitafsir antara fiskus dan pengusaha kena pajak (PKP). Kasus penelitian difokuskan pada PT. Sadewa Animal Feed di Kabupaten Tulungagung. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat ketidakjelasan dalam implementasi kebijakan PPN atas konsentrat ruminansia. Fiskus menilai konsentrat terutang PPN karena adanya proses produksi dan penggunaan bahan tambahan non-strategis (seperti multivitamin dan mineral), sedangkan PKP berpendapat konsentrat tetap termasuk barang strategis yang dibebaskan dari PPN. Multitafsir ini berdampak pada ketidakpastian hukum, harga produk, serta daya saing usaha. Solusi yang diusulkan adalah kewajiban customer membuat pernyataan penggunaan produk untuk pakan ternak, sehingga PKP dapat menerbitkan faktur pajak dengan kode 08 (tarif 0%). Temuan penelitian menegaskan perlunya kejelasan regulasi agar asas kepastian hukum dan netralitas pajak dapat ditegakkan.

 

Kata Kunci: Pajak Pertambahan Nilai; Kebijakan Pajak; Konsentrat Ruminansia; Evaluasi Kebijakan

Downloads

Published

2026-04-14

Issue

Section

Articles